Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASABRI dan BPKP Tandatangani Nota Kesepahaman GCG

ASABRI dan BPKP Tandatangani Nota Kesepahaman GCG Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT ASABRI (Persero) atau ASABRI telah menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui Pengembangan dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko dan Intern di Lingkungan ASABRI.

Ksepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama ASABRI  Wahyu Suparyono, bersama dengan Deputi Kepala BPKP Sally Salamah. Momentum tersebut disaksikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattar.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen ASABRI dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai langkah penting  dalam mengembangkan manajemen perusahaan melalui penerapan dan penguatan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC). 

Penandatangan kesepakatan GCG dengan BPKP ini sejatinya juga melibatkan  33 perusahaan BUMN lainya, dan hadir langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoadmodjo, dan Kepala BPKB Muhammad Yusuf Ateh, serta Jaksa Agung St Burhanuddin.  

"BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial karena BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekedar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi rakyat," ujar Erick Thohir dalam sambutanya. 

Melalui sinergi antara ASABRI dengan BPKP diharapkan dapat mengelevasi pembenahan tata kelola ASABRI sehingga dapat bertransformasi menjadi lebih baik. Selain itu, langkah ini dapat membentuk rantai kerja sama yang sustainable sebagai upaya penguatan tata kelola dan perjalanan menuju Indonesia Emas Tahun 2045. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: