Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) angkat bicara perihal penerimaan negara yang hilang sebesar Rp300 triliun dari sektor komoditas kelapa sawit. Untuk diketahui, hal tersebut beberapa waktu lalu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.
Hasjim mengungkapkan bahwa ada 300 lebih wajib pajak nakal yang masuk ke daftar belum membayar pajak kepada pemerintah dan memiliki utang pajak senilai Rp300 triliun.
Baca Juga: Ukraina Bantah Larang Minyak Sawit: Pada Kenyataannya...
Menaggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengungkapkan bahwa data yang disebutkan oleh Hashim tersebut berasal dari audit BPKP. Potensi penerimaan negara tersebut bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola sektor kelapa sawit.
“Itu adalah potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola kelapa sawit,” ungkap Jodi dalam keterangan yang dikutip Warta Ekonomi, Selasa (15/10/2024).
Potensi penerimaan tersebut, sambungnya, berasal dari denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga berasal dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor ini.
“Termasuk di dalamnya denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma, sawit dalam kawasan hutan, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak,” kata dia.
Baca Juga: BMKG Dorong Industri Sawit Terapkan Praktik Berkelanjutan: Tekan Emisi GRK
Dalam keterangan yang sama, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh membenarkan temuan yang sempat dipaparkan oleh Hashim tersebut yang berasal dari audit lembaganya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement