Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ciptakan Jejak Digital Positif dengan Bangun Reputasi di Media Digital

Ciptakan Jejak Digital Positif dengan Bangun Reputasi di Media Digital Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Mojokerto -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dengan tema “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital” pada Rabu (13/3/2024).

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Literasi digital semakin urgen disosialisasikan agar masyarakat lebih mewaspadai jejak digital. Sehingga tidak sembarangan melakukan postingan, karena jejak digital dapat menunjukkan karakter seseorang.

Relawan TIK Indonesia, Muh NurFajar Muharom mengatakan, jejak digital sekarang ini dijadikan salah satu penilaian dalam mempertimbangkan pelamar kerja. Karena itu, masyarakat perlu membangun jejak digital positif dengan merawat identitas digital di media sosial.

“Bangun reputasi dengan kompetensi. Narasikan diri dan aktivitas kita. Buat konten sesuai kemampuan dan pengikut kita,” ujar NurFajar saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Berperan Aktif Laporkan Informasi Hoax Lewat Kanal yang Disediakan Pemerintah

Jejak digital harus selalu menjadi perhatian, karena informasi yang dibagikan di dunia digital berlaku permanen. Jangan sembarangan mengumbar data pribadi agar tidak disalahgunakan.

Dosen Ilmu Komunikasi Dr Soetomo, Nur’annafi Farni Syam Maella menambahkan, setiap individu bebas berekspresi di media sosial, tapi tetap harus memerhatikan batasan yang sudah ditetapkan.

Tujuan berekspresi di media sosial antara lain untuk menjaga relasi diri, presentasi diri atau aktualisasi diri, dan hiburan. Ada beberapa informasi yang dilarang disebarkan, antara lain pornografi, ujaran kebencian, hasutan, hingga advokasi nasional, ras, atau agama yang bisa memicu diskriminasi, kekerasan, dan permusuhan.

“Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi,” ujar Nur’annafi.

Dalam kesempatan sama, Dosen Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember, Rofidatul Hasanah mengatakan, masyarakat harus mengetahui kebebasan berekspresi di media sosial tidak sama dengan menyebarkan hate speech. Sehinga pemahaman mengenai etika berinternet menjadi penting.

Setiap individu akan lebih banyak melakukan interaksi dengan orang lain di dunia digital. Dengan memahami etika berinternet, masyarakat berupaya membentengi diri dari tindakan negatif di media digital.

Baca Juga: Saring Baru Sharing, Cegah Penyebaran Hoax di Media Digital

“Tidak ada kebebasan yang absolute, manusia tetap terikat dengan hukum dan budaya dalam berinteraksi di manapun, termasuk media sosial,” kata Rofidatul.

Kegiatan Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Webinar kali ini dihadiri narasumber ahli di bidangnya masing-masing, yaitu Relawan TIK Indonesia, Muh NurFajar Muharom, Dosen Ilmu Komunikasi Dr Soetomo, Nur’annafi Farni Syam Maella, dan Dosen Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember, Rofidatul Hasanah.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: