Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Regulasi dan Peta Jalan untuk Tata Kelola AI yang Etis

Pemerintah Siapkan Regulasi dan Peta Jalan untuk Tata Kelola AI yang Etis Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Regulasi terkait kecerdasan buatan tengah disiapkan pemerintah Indonesia melalui rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Artificial Intelligence (AI) sebagai kerangka tata kelola nasional. 

Aturan ini ditujukan untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi berlangsung secara etis, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

Menurutnya, keberadaan regulasi menjadi fondasi penting agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, pada Senin (16/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menghadirkan tata kelola AI yang jelas guna menjaga keseimbangan antara inovasi dan keamanan.

Ismail menjelaskan, kecerdasan artifisial memiliki potensi besar dalam mendorong transformasi digital yang inklusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Namun demikian, perkembangan AI juga membawa berbagai tantangan, mulai dari penyebaran misinformasi dan deepfake hingga risiko bias, diskriminasi, serta ancaman terhadap privasi dan keamanan siber.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang antara pengembangan inovasi dan pengelolaan risiko. Pendekatan ini diwujudkan melalui penguatan konsep human-centered AI, peningkatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital yang mencakup infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis dalam membangun ekosistem AI yang inklusif, kompetitif, dan bertanggung jawab di Indonesia.

Peta jalan tersebut memuat sejumlah prinsip utama, di antaranya inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

Ismail menegaskan bahwa faktor kunci dalam keberhasilan adopsi AI adalah kepercayaan. Hal ini, menurutnya, hanya dapat dicapai melalui komitmen terhadap transparansi, perlindungan data dan privasi, serta pengelolaan risiko yang efektif.

Baca Juga: ShopeePay Genjot Transaksi dari Lonjakan Transfer THR Digital

Melalui forum Hiroshima AI Process, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama global dalam tata kelola AI. Upaya tersebut mencakup pertukaran praktik terbaik, pengembangan standar internasional untuk AI tepercaya, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta dorongan inovasi yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.

Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” ujar Ismail.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat