Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tangkap Petugas Damkar yang Cabuli Anak Sendiri, Ahmad Sahroni: Hukum Berat dan Beri Pendampingan bagi Anak Istri!

Polisi Tangkap Petugas Damkar yang Cabuli Anak Sendiri, Ahmad Sahroni: Hukum Berat dan Beri Pendampingan bagi Anak Istri! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap polisi. SN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak sendiri.

Diketahui kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Ibu korban yang juga merupakan mantan istri tersangka, pada Selasa (2/4), pun mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian dan semua pihak yang memberi dukungan.

Kasus ini pun lantas mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut meminta pihak kepolisian selanjutnya memastikan pelaku mendapat humuman berat, serta korban mendapat perlindungan dan pemulihan.

“Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.

“Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.

Meski begitu, Sahroni meminta kepada setiap masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa, untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian.

“Tapi polisi pasti akan beri respon dan tindakan. Pasti itu. Jadi masyarakat jangan segan untuk melapor,” tutup Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: