Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APINDO Sambut Baik Sinergi Perumnas dan BPJamsostek dalam Menyediakan Hunian Karyawan

APINDO Sambut Baik Sinergi Perumnas dan BPJamsostek dalam Menyediakan Hunian Karyawan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut menyambut baik program pemerintah melalui sinergi Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam menyediakan kemudahan akses bagi pekerja dalam pemilikan rumah. 

Adapun program tersebut dilakukan dalam penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dikukuhkan di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, mengaku telah menantikan momentum kerja sama tersebut. Program tersebut dinilai penting mengingat fungsi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayanan bagi para pekerja. 

Baca Juga: Peringatan May Day, Apindo Jabar Ajak Buruh Wujudkan Indonesia Emas

"Kami jelas dari pelaku usaha, APINDO, kami mendukung penuh kerja sama ini dan kami harapkan juga bisa dimanfaatkan oleh para pekerja," kata Shinta kepada wartawan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Shinta menilai, program tersebut sangat membantu kepemilikan rumah bagi karyawan, mengingat iuran yang tergolong rendah dengan uang muka (DP) 0%.

"Kalau kita lihat juga kan tadi cicilannya juga sangat murah ya, Rp60.000 per hari dengan 0% DP. Saya rasa itu sangat baik, memang kita harus lebih banyak peningkatan daripada serapannya," jelasnya. 

Lebih jauh, Shinta menyebut bahwa program tersebut mesti segera disosialisasikan agar para pelaku usaha juga mengetahui kesempatan bagi para pekerjanya. Menurutnya, program tersebut menjadi nilai tambah perusahaan terhadap para tenaga kerjanya.

"Musti lebih disosialisasikan juga dari perusahaan-perusahaan, dari pelaku usaha juga perlu tahu adanya kesempatan ini, sehingga mereka juga bisa melihat bahwa ini adalah sebuah nilai tambah yang bisa diberikan untuk para pekerjanya," pungkasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Perumnas, Imelda Alini Pohan, menyebut beadlock perumahan di Indonesia masih tergolong tinggi, yakni mencapai 12 juta di per bulan Agustus tahun 2023 lalu.

Melalui program MLT, kata Imelda, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, peran pemerintah dalam menyediakan hunian layak menjadi salah satu upaya mendorong produktivitas para tenaga kerja Indonesia. 

"Bagaimana hunian yang layak terjangkau sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktifitas bekerja, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya untuk perusahaan," jelasnya. 

Imelda menuturkan, program tersebut juga diperuntukkan bagi karyawan yang terdaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sinergi tersebut, dia menilai pelayanan program akan lebih mudah diakses kelas pekerja. 

"Dengan adanya kerja sama ini, ini menjadi masif sekali ya karena anggota tenaga kerja Indonesia, (anggota) BPJS ketenagakerjaan banyak tersebar di seluruh Indonesia, itu macht juga dengan wilayah operasi perumnas di seluruh Indonesia," jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengungkap bahwa program MLT sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 17 tahun 2021 tentang jenis pembiayaan Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Baca Juga: Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 juta Kepada Karyawan BTPN Syariah

Menurutnya, Permanaker itu juga mencakup pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), uang muka perumahan, hingga renovasi atau kredit konstruksi. Roswita mengaku, penyaluran pembiayaan sendiri telah dilakukan sejak 2017 lalu, meski belum optimal. 

Dengan sinergi bersama Perumnas, Rowita sendiri meyakini pembiayaan pemilikan rumah akan lebih optimal. Melalui Perumnas, kata dia, bisa membuka peluang membangun kerja sama dengan perusahaan dalam menyediakan perumahan bagi para pekerja. 

"Nanti bisa saja membentuk secara bersama dalam bentuk griya atau perumahan dalam suatu perusahaan tertentu, yang mana mungkin bisa bekerjasama dalam pembiayaannya melalui perbankan yang bekerjasama dengan kami, dalam bentuk pembiayaan konstruksi ataupun dalam bentuk pembiayaan pemilikan rumahnya kepada karyawan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: