Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Patra Niaga Komitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE di Wilayah Sukabumi

Pertamina Patra Niaga Komitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE di Wilayah Sukabumi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi pada Selasa (28/5). Hal ini dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.  

Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi, dalam kunjungan ke 3 titik SPBE dan SPBBE di wilayah Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunnur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.

"Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sudah sesuai dengan ketentuan," papar Zia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat," ujar Eko.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Layangkan Surat Teguran kepada 12 SPBE, Ternyata Karena Hal Ini!

Eko menambahkan bahwa antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.

Eko juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dan SPPBE dalam pengisian tabung LPG. 

“Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah di seluruh sales area Regional Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” tutup Eko.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: