Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.

Menanggapi adanya pemberitaan di media, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar” dapat disampaikan bahwa, “Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK”.

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. 

Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. 

“Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data,” pungkas Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Baca Juga: Jika Kena Resign atau PHK, Jadi Begini Nasib Dana Tapera Pekerja

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain:

  • NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil
  • NIP yang terintegrasi dengan BKN
  • Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong Pemberi Kerja dan Peserta untuk melakukan pengkinian data. 

Untuk itu, Heru Pudyo Nugroho menghimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. 

Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu.

Peserta Tapera atau ahli waris dapat mencari informasi lebih lanjut melalui berbagai saluran berikut.

  • Contact Center: 1500156/156
  • WhatsApp: 08118156156
  • Website : tapera.go.id
  • E-mail: [email protected], [email protected]
  • IG: @bp.tapera
  • FB: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
  • Twitter: BP_Tapera
  • YouTube: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: