Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) siap mengelola tambang untuk kepentingan umat dan mendukung pembinaan satu juta guru mengaji serta ustadz-ustadzah Al Qur’an. Selama ini, insentif bagi mereka diberikan secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.
BKPRMI siap mengelola tambang jika diberikan kepercayaan oleh pemerintah, dan hasil dari pengelolaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP BKPRMI, Datuk H. Said Aldi Idrus, S.E., M.M., dalam menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.
Said Aldi menjelaskan bahwa sejak berdiri sebagai organisasi masyarakat (Ormas), BKPRMI telah berkontribusi dalam program keumatan, pendidikan, sosial, dan amal usaha.
“Sama seperti Ormas-Ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara alquran dengan mewisuda 22 juta santri alquran di seluruh indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini dan selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan dan bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Qur’an,” papar Said Aldi.
Said Aldi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sedek Rahman Bahta, Sekjend H. Ahmad Rizqon, dan Nanang Mubarok, menyampaikan bahwa BKPRMI juga telah melahirkan kader-kader yang menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha, serta abdi dan pejabat negara yang tetap mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan BKPRMI.
Baca Juga: Bahlil Dorong Mahasiswa untuk Jadi Pengusaha
“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri investasi/kepala BKPM H. Bahlil Lahadalia dalam mengelola tambang,” tutur Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini
Namun, Said Aldi mengakui bahwa ada penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan kemampuan Ormas Keagamaan dalam mengelola tambang, karena dianggap di luar kompetensi tradisionalnya.
“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan. Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang,red). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement