Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Biang Kerok Ahok Dipenjara, Anies Sampai Takut

Jokowi Biang Kerok Ahok Dipenjara, Anies Sampai Takut Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Alifurrahman menyiratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan biang kerok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara atas kasus penistaan agama.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan Jokowi agar Ahok yang merupakan kandidat potensial di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 tidak bisa maju, bahkan membuat capres nomor urut satu di Pilpres 2024, Anies Baswedan saat itu takut untuk mengikuti kompetisi tersebut.

Baca Juga: Wacana Duet Anies dan Ahok Meredup, PDIP Bidik Dua Sosok Ini

"Jadi semua adalah bagian dari rencana rancangan penuh untuk berkuasa secara ugal-ugalan dan didesain dengan sedemikian rupa agar di 2019 tidak ada lagi calon yang potensial, bahkan Anies pun enggak berani untuk maju di Pilpres 2019," ucapnya, dikutip dari YouTube SEWORD TV, Rabu (19/6).

"Karena sudah tahu, Anies nampaknya sudah tahu bagaimana politik Pak Jokowi, jadi meskipun Anies ini digadang-gadang untuk bisa maju sebagai capres ataupun cawapres di 2019 lalu Anies tahu gitu ada resiko yang besar sehingga ya berkaca dengan Ahok yang sampai masuk penjara, Anies berkaca dari sana gitu," imbuhnya.

Sementara kini diketahui, Ahok tidak mempermasalahkan jika Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP mengajukan nama Anies Baswedan sebagai salah satu calon kandidat di Pilgub DKI Jakarta 2024. 

Menurutnya sebagai kader PDIP dirinya harus mematuhi apa yang menjadi keputusan partai, dan yakin ada pertimbangan matang atas usulan itu. "Keputusan ada di DPP partai. Sebagai kader yang saya pahami harus patuh dan disiplin organisasi," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (11/6/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: