Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Dituntut Bereskan Korupsi Eks Wali Kota Cimahi

KPK Dituntut Bereskan Korupsi Eks Wali Kota Cimahi Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Cimahi | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Cimahi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan tugasnya dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Cimahi, Ahmad mengatakan, tercatat sudah ada tiga pemimpin di Kota Cimahi yang secara berturut-turut terjerat kasus korupsi, mulai dari Itoc Tochija, Atty Suharti hingga Ajay M Priatna.

Baca Juga: KPK Menyita Buku Pemenangan PDIP untuk Pilkada se-Indonesia, Hasto Merasa Tidak Ada Hubungan dengan Harun Masiku

"Di sini kami ingin meminta kepada para pimpinan KPK untuk segera menuntaskan tugasnya. Jangan sampai mau dibodohi, jangan sampai mau menerima suap karena hari ini kami mengetahui bahwasanya mantan Wali Kota Cimahi, Ajay telah menjadi terpidana," dalam orasinya di kantor KPK Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Ahmad menilai bahwa kasus korupsi yang dialami Ajay M Priatna melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, dirinya mendesak KPK untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita sudah mengetahui bahwasannya kasus korupsi Wali Kota Cimahi itu melibatkan banyak pihak, lingkaran-lingkaran, orang-orang yang menjabat di sekitar Wali Kota Cimahi (Ajay)," ungkapnya.

"Maka dari itu, kami meminta para pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi Wali Kota Cimahi untuk terus berani membongkar siapa-siapa saja yang ada di dalam lingkaran setan, yang berada di kasus korupsi tersebut," sambungnya.

Ahmad juga mendesak KPK untuk mengungkap peran Dikdik Suratno Nugrahawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi dalam kasus korupsi yang dialami Ajay.

Pasalnya, nama Dikdik sendiri sempat muncul dalam persidangan kasus gratifikasi dan suap terhadap penyidik KPK Robin Pattuju.

Baca Juga: Tidak Gentar, KPK Siap Hadapi Laporan Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas

"Kami menyoroti bahwa beberapa yang menjadi saksi di pengadilan menyebutkan namanya yaitu yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Maka dari itu, kami ingin KPK ini mengungkapkan terlebih dahulu apakah benar Sekda tersebut berperan di dalam lingkaran (korupsi) tersebut," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: