Pegiat media sosial Alifurrahman mengungkapkan bahwa ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkena kasus penistaan agama, yang mendukungnya untuk terus maju sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 hanya Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.
Bahkan juga hanya Megawati, Ketum partai politik (parpol) yang mengunjunginya ketika dipenjara, dan meskipun PSI belum ada, Ahok mengetahui bahwa dirinya hanya akan dimanfaatkan saat diajak menjadi kader partai tersebut, sehingga menolak.
Baca Juga: Demi Gagalkan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024, Jokowi Tawari PKS Paket Menggiurkan
"PSI enggak ada waktu itu, makanya Ahok ketika diajak masuk PSI ya Ahok enggak mau karena cuma mau dimanfaatkan dan mereka tidak peduli sebenarnya kepada kondisi Ahok seperti apa," ungkapnya, dikutip dari YouTube Indonesia 100 Th, Kamis (20/6).
Sementara pada edisi 17-23 Februari 2020 dalam Majalah Tempo, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sempat dirayu agar bergabung ke PSI. “Mereka kirim orang ke Mako Brimob untuk berdiskusi soal itu,” ucapnya.
Menurut Ahok, PSI berharap dengan bantuannya bisa mendulang suara 6-7 persen, apalagi pemilihnya masih cukup banyak, namun dirinya mengaku kesal dengan permintaan tersebut. “Kalian ini, saya sudah masuk penjara masih mau memanfaatkan.”
Untuk diketahui, Ahok sempat dianggap dekat dengan PSI karena pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta, partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep itu mengusung pasangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat.
Informasi tambahan, Ahok divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 setelah terbukti melakukan tindak pidana Pasal 156a huruf a KUHP yakin secara sengaja melakukan perbuatan permusahan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement