Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Rapimnas, FSPP Telorkan Sejumlah Keputusan dan Masukan Buat Kesinambungan BUMN dan Kesejahteraan Pekerja

Gelar Rapimnas, FSPP Telorkan Sejumlah Keputusan dan Masukan Buat Kesinambungan BUMN dan Kesejahteraan Pekerja Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) yang digelar di Kantor Federasi Kota Jakarta, Kamis (20/6) menelorkan sejumlah keputusan dan masukan.

Presiden FSPP, Edi Suryanto mengungkapkan, bahwa pada rapat tersebut ada sejumlah keputusan yang diambil. Salah satunya adalah memberi masukan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi untuk para pekerja di bidang perkeretaapian.

"Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/6).

Selain itu menurut Edi, FSPP juga mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidang perkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (Persero) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI Group).

"Kami mendukung perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Industri Kereta Api dan PT KAI dilanjutkan demi menjaga agar hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan dengan mengedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Baca Juga: Temui Delegasi China, Indonesia Harap Kereta Cepat Dilanjutkan ke Surabaya

Khusus untuk proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api, pihaknya juga meminta kepada direksi untuk mengabulkan permohonan usulan pasal di perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.

"Kami juga memberi masukan kepada Pemerintah dalam hal penugasan untuk pelayanan publik kepada BUMN di bidang perkeretaapian agar dapat berimbang serta menjaga eksistensi BUMN yang terlibat," tukasnya.

"Yang pasti, ini bertujuan agar tercipta kesempurnaan dalam menjalankan tugas, baik dalam aspek pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan konstitusi serta menjaga kondisi BUMN agar tetap sehat di setiap lini usaha korporasi. Dan yang tidak kalah penting adalah memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait