Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Kajati di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Kajati di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR. Rudi Margono, SH., M. Hum, menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu pagi, 22 Juni. Penghargaan ini diberikan atas prestasi pemberian jasa layanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2023/2024.

Acara pemberian penghargaan digelar di lapangan Silang Monas Sisi Barat, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, SH., MH. 

Penghargaan disampaikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, MM.

Baca Juga: Forum CSR DKI Jakarta Gelar Talkshow Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 dengan Tema ‘Semangat Solidaritas Menuju Indonesia Maju’

Layanan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mencapai sejumlah prestasi dalam pemberian layanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Prestasi atau capaian tersebut meliputi litigasi, non-litigasi, legal assistance (LA), dan legal opinion (LO) yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2023 hingga Mei 2024.

Beberapa capaian penting dalam kurun waktu tersebut antara lain adalah Penerimaan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 147 dan Pemulihan keuangan negara sebesar Rp99.027.615.107.

Selain itu, terdapat penyelesaian pengambilalihan aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel di Cikini, Jakarta Pusat, dengan nilai perolehan sebesar Rp645.000.000.000. Aset ini sekarang sepenuhnya menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: