Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rp600 Triliun Habis Dimakan Judi Online, PKS: Kita Sudah Krisis Parah!

Rp600 Triliun Habis Dimakan Judi Online, PKS: Kita Sudah Krisis Parah! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin Ak mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan penyebaran judi online di Indonesia. Ia prihatin bagaimana kegiatan tersebut telah melenyapkan Rp600 triliun hanya dalam periode Januari hingga Maret 2024.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan. Moralitas dan ekonomi rakyat dirusak oleh judi online. Kita wajib nyatakan perang terhadap judi online," tegas Amin, dilansir Minggu (23/06/2024).

Baca Juga: Bansos untuk Pelaku Judi Online, PKS Tolak Ide Menteri Muhadjir: Lingkaran Setan Harusnya Diputus

Amin menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai agama dan Pancasila sebagai benteng moral agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam praktik judi online. Ia mengajak hal ini untuk digaungkan oleh segenap masyarakat dari Indonesia.

Ia menyarankan Indonesia meniru negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang menerapkan denda hingga sanksi penjara bagi pelaku judi online. Di sisi lain, ia juga mendorong rehabilitasi moral bagi mereka yang sudah kecanduan judi online.

"Kecanduan judi online menguras keuangan keluarga sehingga ekonomi keluarga menjadi morat-marit. Banyak kasus pelaku judi online terlibat dalam tindakan kriminal seperti penipuan, pencucian uang, atau kegiatan ilegal lainnya," jelas Amin.

Amin mengajak seluruh pemegang kepentingan untuk bersama-sama memberantas judi online demi kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Terjerat Judi Online, Polri: Jika Ditangkap Semua, Penjara Penuh

"Kondisi kita sudah krisis parah. Diperlukan kerjasama banyak pihak untuk memberantas judi online," pungkas Amin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: