Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Strategi Lawan Judi Online, Indonesia Dinilai Harus Tiru Cara Malaysia

Strategi Lawan Judi Online, Indonesia Dinilai Harus Tiru Cara Malaysia Kredit Foto: Unsplash/Mkjr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak menolak keras wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Ia menilai hal tersebut tidak hanya keliru namun juga aneh.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan tindakan tegas bagi masyarakat terkhusus penerima bansos yang ketahuan menggunakan bantuan tersebut untuk bermain judi online.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Terjerat Judi Online, Polri: Jika Ditangkap Semua, Penjara Penuh

"Bahkan semestinya, jika ada penerima bansos yang menggunakannya untuk berjudi online, coret mereka dari daftar penerima bansos. Kita harus keras jika ingin ada efek jera, bukan malah memberikan bansos," ujarnya dilansir Minggu (23/06/2024).

Amin menyarankan Indonesia meniru negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang menerapkan denda hingga sanksi penjara bagi pelaku judi online.

Menurutnya, memberikan bansos kepada korban judi online sama saja dengan memberikan simpati kepada praktik judi, yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan ajaran agama.

Lebih lanjut, Amin menekankan pentingnya rehabilitasi moral bagi mereka yang sudah kecanduan judi online. Dampak buruk judi online sangat signifikan, termasuk menyebabkan depresi, stres, perasaan putus asa, bahkan risiko bunuh diri dan menyakiti keluarga.

Baca Juga: Daya Saing Indonesia Naik 7 Peringkat ke Posisi 27 Dunia, Lampaui Malaysia, Jepang, Hingga Inggris

"Kecanduan judi online menguras keuangan keluarga sehingga ekonomi keluarga menjadi morat-marit. Banyak kasus pelaku judi online terlibat dalam tindakan kriminal seperti penipuan, pencucian uang, atau kegiatan ilegal lainnya," jelas Amin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: