Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin.
"ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi, kata Bey saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara daring dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024).
Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik.
Hak politik ASN sebagai warga negara, kata Bey, hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian apalagi sampai terekam di media sosial.
"Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini," ujar Bey Machmudin.
Baca Juga: Libatkan Pemprov Jabar, Asei Dukung Pelaku Usaha Kopi dan Kakao Menembus Pasar Filipina
"Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak," tambah Bey.
Menurutnya, ASN memiliki tugas pokok melayani masyarakat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.
"Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi. Karena itu sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.
Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.
"Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat 'teguran' yang sangat rendah, artinya bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar asas netralitas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement