- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Jaringan Petani Sawit Minta Jokowi Tunda Tugas Baru BPDPKS, Minta Fokus Replanting
Ketua KUD Panji Rukun Desa Teluk Panji 2, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Sumatera Utara sekaligus Ketua Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI), Heri Susanto, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar keputusannya yang menambah tugas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengurus komoditas kakao dan kelapa ditunda.
Alih-alih demikian, dia mengusulkan agar BPDPKS difokuskan untuk komoditas sawit sehingga proses replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR) bisa mendekati target maksimal.
Menurut Heri, program PSR yang komplek dan memiliki banyak syarat membuat target yang diharapkan pemerintah serta petani sawit sulit untuk tercapai. Uang dari BPDPKS yang dikatakan melimpah pun justru sulit diserap kembali untuk komoditas sawit. Baik melalui program PSR maupun sarana dan prasarana (sarpras).
KUD Panji Rukun yang berada di Desa Teluk Panji 2, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Sumut, merupakan KUD yang lahir dari program transmigrasi pemerintah. Heri menyebut, dengan status tanahnya yang berada di luar kawasan hutan atau HGU, maka KUD tersebut seharusnya memiliki kepastian hukum. Akan tetapi, menurut Heri mereka yang mengusulkan PSR tahun ini masih harus dipersulit dengan syarat tambahand ari BNSP, BPN dan BPKH.
“Meskipun KUD ini sudah berbadan hukum sejak 1996 dan semua lahan sudah ber-SHM,” ucap Heri dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Fluktuasi Industri Kelapa Sawit Akan Pengaruhi Penerimaan Pajak 2024
Akibatnya, pengambilan dana dari BPDPKS untuk KUD Sentosa yang sedang melakukan pekerjaan replanting pun menjadi sulit.
“Penumbangan sudah dilakukan, tinggal membayar kontraktor alat berat. Akan tetapi dana belum bisa diambil sehingga pekerjaan terbengkalai,” kata dia.
Maka dari itu, dia mendesak agar pemerintah lebih fokus dalam penyelesaian program PSR dan sarpras untuk sawit. Dirinya juga mengusulkan agar bibit sawit disediakan oleh perusahaan mitra sehingga tandan buah segar (TBS) sawit dapat diambil alih oleh perusahaan tersebut.
“Ini akan sangat membantu pemeirntah dan memakmurkan petani sawit karena replanting kan butuh dana yang besar,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement