Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk menghadirkan perlindungan bagi pekerja yang terdampak oleh gelombang pemutusan hak kerja (PHK) atau layoff di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR, Ansory Siregar menekankan pentingnya pemerintah memastikan bahwa pekerja yang terkena layoff menerima kompensasi yang adil dan bantuan sosial, serta memperkuat jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Kecam Nahdliyin Temui Presiden Israel, DPR: Indonesia Jadi Seperti Tak Bersolidaritas ke Palestina
“Pemerintah mesti memastikan pekerja yang terkena PHK, menerima kompensasi yang adil dan bantuan sosial. Pemerintah harus memperkuat jaring pengaman sosial,” jelas Ansory, dilansir Kamis (18/07/2024).
Selain itu, Ansory juga mendorong pemerintah untuk meluncurkan program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terkena PHK. Hal ini bertujuan agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan pasar kerja dan memiliki kesempatan untuk menempati posisi di sektor lain yang sedang berkembang.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil terkait dengan layoff dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang cepat dan efisien.
“Memastikan penegakan hukum yang adil terkait dengan PHK, termasuk penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dengan cepat dan efisien,” tegas Ansory.
Baca Juga: PHK Masif Sebabkan Deflasi 2 Bulan Beruntun di Indonesia
Adapun Industri tekstil di Indonesia mengalami kesulitan karena pasar global yang melemah dan persaingan dari produk impor China yang dominan. Lebih dari 13.800 pekerja di sektor ini saat ini terancam kehilangan pekerjaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement