LPDB-KUMKM Perkuat Sinergi Melalui Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali menggelar Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen LPDB-KUMKM dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta mempererat hubungan kemitraan dengan perbankan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan rekonsiliasi ini.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa LPDB-KUMKM mencatat setiap Rupiah yang masuk maupun keluar dari rekening. Maka kegiatan rekonsiliasi Data rekening dengan rekan-rekan Perbankan menjadi penting sebagai bridging harmony antara Bank-bank mitra untuk selalu terus berkolaborasi dengan LPDB-KUMKM,” ujar Supomo dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: LPDB-KUMKM Tegaskan Komitmen Salurkan Dana Bergulir untuk Koperasi di Indonesia
Lebih lanjut, Supomo menjelaskan bahwa LPDB-KUMKM memiliki target kinerja yang telah ditentukan oleh pembina Kemenkop UKM dan Kemenkeu.
“Walaupun LPDB-KUMKM berkarakter nonprofit, namun perlu saya sampaikan dan ingatkan kembali bahwa dana yang ada di rekening jasa menjadi penilaian oleh stakeholders, dengan ujung barometernya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Supomo.
Lebih lanjut, Supomo menambahkan pada era digital ini, LPDB-KUMKM terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan bagi para mitranya.
“Saat ini LPDB-KUMKM melakukan transformasi pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan sistem daring yaitu melalui E-Proposal. Sehingga memudahkan koperasi dalam mengakses pinjaman/pembiayaan tanpa perlu datang ke LPDB-KUMKM pusat, cukup dari kantor dan melengkapi persyaratan sesuai pada aplikasi E-proposal,” ungkap Supomo.
Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
“Rekonsiliasi ini untuk mencapai kesesuaian saldo, perhitungan jasa giro dan imbal hasil atas penempatan dana yang telah dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM,” jelas Bambang.
Bambang juga menegaskan komitmen LPDB-KUMKM untuk selalu tunduk dan patuh terhadap peraturan negara. “Hal ini patut kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan Perbankan agar dapat tercipta hubungan yang serasi dan sejalan,” ujarnya.
Bambang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan rekonsiliasi ini. “Kepada rekan-rekan Perbankan kami ucapkan banyak terima atas support-nya kepada LPDB-KUMKM dan juga atas Optimalisasi Kas dan membantu proses pengalihan dana bergulir dan rutin melaporkan perkembangan pengalihan dana bergulir,” pungkas Bambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement