Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu, jadi Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional
PT Bumi Resources Tbk (BUMI), melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu dalam menjaga dan melindungi wilayah operasional salah satu tambang batu bara terluas di Indonesia ini.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie mengatakan, “Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, mendapatkan kepercayaan untuk mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ucap Adika, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen untuk melakukan yang terbaik melalui Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini. “Kami mengintegrasikan sejumlah aspek keamanan dengan prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan oleh setiap lini,” tutur Adika Nuraga Bakrie.
Area operasional KPC juga memiliki cadangan batu bara cukup besar. Wilayah di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) karena berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional melalui berbagai sektor, di antaranya pajak, royalti, dan devisa.
Baca Juga: Wujudkan Kontribusi Bagi Negeri, BUMI Konsisten Lakukan Praktik CSR
Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud dengan Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.
Dalam memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek keamanan dengan operasional Good Mining Practice dalam sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen dari Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan terhadap ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, namun tetap patuh terhadap standar operasi yang bertaraf internasional.
Baca Juga: Jual Saham VKTR, BNBR Ungkap Dananya Buat Bayar Utang
Sistem tersebut di antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan di lapangan untuk mengikuti Pendidikan Dasar (DIKSAR) sebelum ditugaskan. DIKSAR diberikan oleh Kepolisian Daerah setempat dengan materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan kualitas keamanan yang baik untuk menjaga wilayah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.
Terkait pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto saat berkunjung memantau pelaksanaan sistem pengamanan di area tambang KPC pertengahan tahun ini. Kunjungan juga dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi dalam merumuskan strategi pengamanan Obvitas di Kaltim. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya, bahwa pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement