Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Baca Juga: Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Ungkap Indonesia Masih Papan Tengah di Trilema Energi
Adapun persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis sebagai berikut:
- Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
- Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM berikut:
- PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
- PT Mitrametal Perkasa (MMP)
- PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
- PT Roda Elektrik Asia (Elders)
- PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
- PT Bintang Mas Lestari (ATR)
- PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
- PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
- PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
- PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
- PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
- PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement