Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah Konversi Motor BBM ke EV Bisa Gratis, Ini Syaratnya!

Wah Konversi Motor BBM ke EV Bisa Gratis, Ini Syaratnya! Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi | Kredit Foto: Kementerian ESDM

Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Baca Juga: Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Ungkap Indonesia Masih Papan Tengah di Trilema Energi

Adapun persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis sebagai berikut:

  1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
  2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM berikut:

  • PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
  • PT Mitrametal Perkasa (MMP)
  • PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
  • PT Roda Elektrik Asia (Elders)
  • PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
  • PT Bintang Mas Lestari (ATR)
  • PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
  • PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
  • PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
  • PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
  • PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
  • PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: