Tumbuh 8,46 Persen, Industri Asuransi Bukukan Pendapatan Premi Rp165,8 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja industri asuransi di Indonesia tetap terjaga kendati dihadapkan pada tantangan tingginya inflasi biaya medis dan masih rendahnya penetrasi asuransi. Hal ini terlihat dari pendapatan premi asuransi yang dihimpun regulator.
"Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun per Juni 2024, atau naik 8,46 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Ogi mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun.
Baca Juga: Lewat Indonesia Insurance Summit 2024, DAI Bidik Literasi Asuransi Bisa Melesat Diatas 31,7%
"Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen," urainya.
Dengan kondisi tersebut, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.126,26 triliun atau meningkat sebesar 1,14% year on year (YoY) jika dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 1.113,58 triliun. "Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp907,39 triliun atau naik 2,38 persen yoy," pungkasnya.
Lebih lanjut Ogi menjelaskan, untuk aset industri asuransi non komersil sebanyak Rp218,87 triliun atau sebesar 3,69 persen yoy.
"Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,87 triliun atau terkontraksi 3,69 persen yoy," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement