Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakamla RI Usir 5 Kapal Ikan Tiongkok Labuh Jangkar Ilegal di Laut Batam

Bakamla RI Usir 5 Kapal Ikan Tiongkok Labuh Jangkar Ilegal di Laut Batam Kredit Foto: Romus Panca
Warta Ekonomi, Batam -

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang melakukan labuh jangkar tanpa izin di Perairan Batam, Rabu (11/9/24).

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Vessel Traffic System (VTS) Batam memonitor lima kapal ikan RRT yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104°34.223’ E. 

"Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16 dari KN Tanjung Datu-301, pada Selasa (10/8/24), kelima kapal tersebut tidak memberikan respon. Sehingga petugas Bakamla melakukan tindakan tegas," katanya. 

Menghadapi situasi tersebut, Mustari menjelaskan, pada pukul 16.00 WIB VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut. Dari hasil koordinasi, diketahui 5 kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrian untuk masuk dan bersandar ke Pelabuhan di Singapura.

Baca Juga: Palm Springs Golf & Country Club Batam Siap Tampung 'Eksodus' 50 Ribu Golfer Singapura

"Setelah melaksanakan koordinasi untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan. Petugas kemudian briefing dengan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Mustari menambahkan, jarak KN Tanjung Datu-301 sekitar 43 NM dari lokasi kapal ikan, sehingga komandan kapal segera bertindak. Dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi untuk tugas membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga meninggalkan perairan Batam menuju Traffic Separation Scheme (TSS) di Singapura.

"Langkah tegas ini diambil untuk menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing. Supaya bisa meminimalisir aktivitas ilegal," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: