Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pantes Tak Boleh Maju di Pilkada DKI Jakarta, Begini Kondisi Anies di 2029

Pantes Tak Boleh Maju di Pilkada DKI Jakarta, Begini Kondisi Anies di 2029 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai kalkulasi Anies Baswedan tidak boleh maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 karena akan menjadi ancaman di pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

Pasalnya pada Pilpres 2024 saja tanpa menjadi kader partai politik atau mempunyai dana, Anies Baswedan bisa menempati posisi kedua, apalagi di 2029 mendatang, dirinya berpotensi lebih berjaya daripada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Refly Harun Sampaikan Amanat ke Anies: Jangan Menemui Pasangan Calon Siapupun

"Kalkulasinya adalah bahwa Anies tidak boleh maju itu disukai oleh semua kalangan yang merasa terancam dengan eksistensi Anies yang 2029" ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (12/9).

"Bayangkan di 2024 ini saja tanpa modal partai politik tanpa modal finansial dia bisa menjadi nomor dua paling tidak, apalagi kalau 2029 ketika misalnya Prabowo surut, bukankah dia kemudian punya peluang untuk lebih berjaya, apalagi cuma bersaing dengan Gibran Rakabuming Raka atau siapalah," imbuhnya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan gagal maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 sebagai calon gubernur (cagub) setelah tidak mendapatkan tiket dari partai politik (parpol). 

Anies sebelumnya didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai calon gubernur di DKI Jakarta, bahkan PKS memasangkannya dengan Sohibul Iman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: