Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Monitoring, Ombudsman Kaji Tata Kelola Sawit di Malaysia

Perkuat Monitoring, Ombudsman Kaji Tata Kelola Sawit di Malaysia Kredit Foto: SMART
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melawat ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. Adapun tujuan kunjungan itu yakni berkoordinasi serta berdiskusi perihal isu-isu pelayanan publik. Salah satunya terkait dengan tata kelola industri kelapa sawit. Kunjungan tersebut diterima oleh Minister Counsellor Politik Abelian Prajnya Yodha.

"Ombudsman melakukan kajian sistemic review tentang tata kelola industri kelapa sawit. Ini adalah salah satu upaya pencegahan maladministrasi di mana Ombudsman mengkaji mulai dari regulasi, hingga praktik di lapangan," ujar Najih, dikutip melalui laman resmi Ombudsman dari Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Harga Berondolan Sawit Dinilai Perlu Dinaikkan

Agenda Ombudsman RI tersebut nantinya akan bertemu dengan Malaysian Palm Oil Board (MPOB) guna mempelajari seluk beluk pengolahan industri sawit di negeri jiran itu.

"Kami terinformasi bahwa MPOB yang merupakan lembaga yang mengelola industri kelapa sawit telah lebih maju. Kita akan menggali bagaimana MPOB mengelola industri kepala sawit," kata Najih.

Adapun output dari kajian tersebut adalah Ombudsman bakal memberikan saran mengenai perubahan kebijakan dan bagaimana tata kelola industri sawit Indonesia lebih efektif.

"Hasil dari kajian ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden terpilih yang akan dilantik Oktober nanti," jelasnya.

Dalam keterangan yang sama, Minister Counsellor Politic KBRI Kuala Lumpur, Abelian Prajnya Yodha menyambut baik kunjungan dari Ketua Ombudsman tersebut. Pihaknya menyampaikan dukungan kepada Ombudsman dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.

Baca Juga: Minyak Sawit Wajib Cantumkan Sertifikasi Halal

KBRI Kuala Lumpur sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia memberikan pelayanan publik di antaranya pelayanan paspor, SPLP, rekalibrasi tenaga kerja, dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: