Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, memuji langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Menurut Efriza, tindakan ini menunjukkan sikap etis Kaesang sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
"Kaesang memang wajib menunjukkan etika yang baik dan menunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik. Ia harus mengklarifikasi dugaan gratifikasi dirinya dan istrinya dalam kasus ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Sebab bagaimanapun ia bukan warga negara biasa karena ia anak bungsu dari Presiden Jokowi," kata Efriza kepada wartawan, Jumat (20/08/2024).
Baca Juga: Gak Cuma Kaesang, Kini Soal Jet Pribadi Seret Megawati dan Mahfud MD
Efriza menekankan bahwa perilaku Kaesang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap Presiden Jokowi, terutama menjelang akhir masa jabatannya sebagai presiden dua periode. Menurutnya, jika Kaesang bersikap pasif dalam menghadapi tuduhan ini, hal tersebut bisa mencoreng citra Jokowi.
"Karena gagal mendidik anaknya untuk tak memanfaatkan pengaruh dan kekuasan ayahnya yang seorang presiden dalam melakukan hal-hal yang bersifat pribadi," katanya.
Kehadiran Kaesang di KPK, menurut Efriza, bukan hanya menguntungkan citra Kaesang sendiri, tetapi juga berdampak positif pada citra Presiden Jokowi dan PSI. Ia berpendapat bahwa publik akan lebih bersimpati kepada Kaesang serta meningkatkan kepercayaan terhadap KPK dan Jokowi.
"Jika ternyata KPK menghasilkan keputusan Kaesang tidak bersalah dalam kasus gratifikasi tersebut. PSI juga bisa tenang karena tidak dirundung permasalahan yang membelit ketua umumnya," pungkasnya.
Klarifikasi Kaesang ke KPK
Dalam kesempatan sebelumnya, Kaesang Pangarep menjelaskan bahwa jet pribadi yang digunakannya untuk perjalanan ke Amerika Serikat bukan miliknya, melainkan milik seorang teman. Ia dan istrinya hanya "nebeng" atau menumpang dalam perjalanan tersebut.
"Saya numpang, atau bahasa gaulnya nebeng, pesawat teman saya," kata Kaesang kepada media di Gedung Lama KPK, Jakarta.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatifnya sendiri untuk meluruskan isu gratifikasi yang beredar. Ia menekankan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan karenanya tidak relevan untuk disamakan dengan pejabat yang terikat oleh aturan gratifikasi.
Baca Juga: Suarakan Perbaikan Infrastruktur, Kaesang Pangarep Hadiri Maulid di Pandeglang
"Saya hadir untuk mengklarifikasi perjalanan saya ke Amerika Serikat pada tanggal 18 Agustus. Saya datang sebagai warga negara biasa, bukan penyelenggara negara atau pejabat," tegas Kaesang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement