Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelakuan Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota ke IKN Jorok

Kelakuan Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota ke IKN Jorok Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Cross Culture Ali Syarief menilai kelakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jorok.

Pasalnya Jokowi tidak mau menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota ke IKN, padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) Jakarta bukan lagi ibu kota.

Baca Juga: Prabowo Harus Benar-benar Menjauh dari Gibran Setelah 20 Oktober

"Kelakuan Jokowi; Jakarta sudah bukan Ibu Kota lagi, menurut UU, sementara pindah ke IKN, tidak mau ia teken KEPPRESnya. Hampir dalam semua aspek, kelakuannya jorok begitu. Pantas kalau banyak yang mau jorokin," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (20/9).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak mau terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Karena menurut Jokowi, syarat utama untuk memindahkan ibu kota adalah kesiapan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah itu semuanya harus siap. Bukan cuman gedungnya siap. Furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap," tegas Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Liputan 6.

"Ini bukan pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung," dia menegaskan. 

Dirinya mengatakan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN bisa dilakukan Prabowo Subianto yang merupakan presiden selanjutnya jika IKN memang sudah siap untuk dijadikan pusat pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: