Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melesat 11,4%, OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp 7.508 triliun di Agustus 2024

Melesat 11,4%, OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp 7.508 triliun di Agustus 2024 Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai Rp 7.508 triliun per Agustus 2024, naik 11,4% secara tahunan (yoy). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pertumbuhan kredit perbankan turun jika dibandingkan dengan pertumbuhan di bulan Juli 2024 yang sebesar 12,4 persen (yoy) atau Rp7.515 triliun.

"Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun,” kata Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2024 di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Meski Sektor Keuangan Stabil, OJK Tetap Mewaspadai Pelemahan Ekonomi Global

Pertumbuhan kredit utamanya ditopang oleh kredit investasi yang naik 13,08% yoy, kredit modal kerja tumbuh 10,75% yoy dan konsumsi 10,83% yoy.

Selanjutnya, pertumbuhan kredit pada Agustus disertai dengan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang berada di angka 2,26 persen, sedikit menurun dibandingkan dengan NPL Juli yang tercatat 2,27 persen.

Dian mengungkap, bahwa hingga Agustus 2024, total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp8.650 triliun, dengan pertumbuhan 7,01 persen secara tahunan (yoy). Menurutnya, giro menjadi kontributor pertumbuhan DPK terbesar bulan Agustus 2024.

Dari segi profitabilitas perbankan, Net Interest Margin (NIM) dan Return on Investment (ROA) tercatat masing-masing sebesar 4,60 persen dan 2,69 persen. 

Baca Juga: Dorong Efesiensi Kredit, OJK Luncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028

Selanjutnya, Dian menyatakan bahwa profitabilitas perbankan pada Agustus 2024 cukup baik meskipun terpengaruh oleh rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing-masing mencapai 112,92 persen dan 25,37 persen.

"Profitibalitas industri perbankan pada Agustus 2024 sangat memadai meskipun termorderasi dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,92 persen, Juli lalu tercatat 113,49 persen, dan 25,37 persen sementara Juli lalu 25,56 persen. Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: