Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Naik Jadi Rp60 Juta

Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Naik Jadi Rp60 Juta Kredit Foto: Uswah Hasanah

Kendati demikian, dia juga tidak menyangkal bahwa selama program PSR ini dijalannkan, ada oknum-oknum yang melakukan penyelewengan dana insentif yang diberikan oleh pemerintah. Akan tetapi, pihaknya memastikan bahwa dia bersama dengan Dinas Perkebunan dan pemangku kebijakan lainnya bakal terus mengawal serta mengawasi pelaksanaan program tersebut dengan tujuan meminimalisir penyelewengan.

Baca Juga: GAPKI Berharap Tata Kelola Industri Sawit Bisa Lebih Sederhana di Pemerintahan Baru

“Untuk mengaudit, kami hire dari Sucofindo. Kami juga bekerja sama dengan dinas-dinas di kabupaten atau provinsi untuk memastikan insentif ini dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Adapun program PSR dimulai sejak 2017 dengan sasaran kebun-kebun sawit rakyat dengan tanaman tua (lebih dari 25 tahun), produktivitas rendah, dan sudah waktunya diremajakan. Setiap tahun program PSR ditargetkan seluas 180 riibu hektare yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit. 

Baca Juga: EUDR Gak Fair, Gulat Manurung Dorong Uni Eropa Turun Gunung Bantu Petani Sawit

Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit yang lebih bekelanjutan dan berkualitas, serta untuk mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Melalui PSR, diharapkan produktivitas lahan milik petani dapat ditingkatkan tanpa membuka lahan baru.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: