Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengoptimalkan Potensi Bonus Demografi, Gen Z Harus Mewaspadai Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online

Mengoptimalkan Potensi Bonus Demografi, Gen Z Harus Mewaspadai Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online Kredit Foto: Unsplash/Rendy Novantino
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Pada tahun itu, sekitar 70% jumlah penduduk Indonesia akan terhitung dalam usia produktif, yaitu 15-64 tahun.

Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, Yan Ardhianto Handoyo, AWP, RFP, mengingatkan ancaman finansial bagi gen Z di balik maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) dan iklan promosi judi online (judol).

Ia mengingatkan, gen Z merupakan masa depan Indonesia dalam mengoptimalkan potensi bonus demografi. Oleh karena itu, harus dipersiapkan sejak dini agar menjadi generasi cerdas pengetahuan, memiliki moral baik, dan mapan finansial. Dengan cara itu, cita-cita mulia Indonesia untuk mencetak generasi emas pada tahun 2045 dapat terwujud.

Yan menjelaskan, pinjol bisa menjadi masalah karena banyak beredar pinjol ilegal di masyarakat. Mereka memberikan pinjaman dengan cara yang sangat mudah dan cepat namun berakhir dengan kesulitan keuangan karena tidak mampu melunasi pinjaman serta bunga tinggi.

"Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal primer dalam masyarakat terutama kepada calon generasi emas dan keluarganya demi menjaga finansial mereka saat ini dan masa depan. Jika kondisi finansial buruk maka akan sulit mencapai pendidikan yang layak dan tinggi. Berikutnya, menyusul masalah sosial akan meningkat, seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, angka kematian, tingkat pengangguran, hingga kriminalitas," sebut Yan Ardhianto dalam keterangan di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sebenarnya, pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan. Data dari OJK menyebutkan bahwa 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/penawaran pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal sudah dihentikan oleh Satgas OJK sejak tahun 2017 s.d Maret 2024. Namun demikian, meski sudah ada upaya pemberantasan, masih saja banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online

Selain pinjol, hal lain yang tengah marak adalah judi online (judol) atau dikenal juga dengan judi daring. Kegiatan judol menjadi marak karena tidak perlu bertatap muka atau datang ke lokasi bandar. Cukup menggunakan gawai yang tersambung dengan internet dan hanya menyertakan nomor rekening bank atau dompet digital serta e-mail, maka pengguna sudah bisa mendapatkan akun di situs judi. Tanpa ada batasan, dapat dilakukan kapanpun dan tidak takut bisa tepergok keluarga, teman, atau aparat.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Januari 2024 telah diputus akses lebih dari 800 ribu konten judi online. Upaya pemberantasan judol dan pinjol harus dilakukan secara aktif dan profesional karena akses ke situs-situs tersebut masih bisa ditemukan.

Judol semakin menjadi ancaman yang sangat serius sebab mereka yang terjebak pinjol karena uangnya digunakan untuk bermain judol. Banyaknya orang yang terjebak dalam lingkaran utang pinjol dan sulit lepas dari kebiasaan judol ini sehingga memicu masalah ekonomi dan soial di masyarakat.

Bunga pinjaman yang diberikan sangat tinggi dan denda yang tidak transparan. Belum lagi ada rasa ketakutan akan ancaman karena tidak melunasi saat jatuh tempo dan rasa malu terhadap keluarga dan komunitasnya telah mengganggu kesehatan mental dan fisik. Sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kelas menengah kemudian masyarakat kelas bawah

Yan mengingatkan agar masyarakat khususnya generasi muda yang baru mulai mendapat penghasilan bahwa ketidaktahuan tentang risiko pinjol dan judol sedari awal sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecanduan, merusak produktivitas, dan menghancurkan hubungan sosial.

Banyak yang kehilangan uang dalam waktu singkat dan tetap terjebak dalam lingkaran utang. Untuk itu, Sequis mendorong anak muda Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan literasi finansial agar dapat mengelola keuangan dengan baik.

"Mengerti dan mampu menjalankan perencanaan keuangan dengan disiplin akan menolong Anda mampu mengelola pendapatan, terbiasa menabung, paham akan investasi yang formal, terhindar dari keputusan impulsif seperti mengambil pinjaman untuk bersenang-senang, terhindar dari pinjaman online dan judi online serta lebih memungkinkan dapat merencanakan masa depan," sebut Yan.

Pendapatan tinggi bukan jaminan menjadikan orang menjadi kaya. Hal penting adalah Anda berkeinginan kuat mengelola pendapatan dengan baik, berhati-hati sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, dan membiasakan diri dengan gaya hidup sederhana dan berhemat.

Baca Juga: Fasilitasi Transaksi Judi Online, 5 E-Wallet Ini Kena Teguran Keras Menkominfo

"Mengelola pendapatan dapat dimulai dengan langkah sederhana, yakni memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan utama dahulu, menyisihkan pendapatan untuk dana darurat sehingga jika ada keperluan mendadak tidak perlu meminjam, dan fokus meningkatkan aset dengan berinvestasi yang terencana dan jangka panjang serta melakukan mitigasi finansial melalui asuransi jiwa dan kesehatan," tambah Yan.

Asuransi jiwa dan asuransi kesehatan adalah bagian dari perencanaan keuangan karena bermanfaat melindungi kondisi finansial dari kerugian tidak terduga, seperti sakit, kecelakaan, dan kematian. Asuransi kesehatan, misalnya, akan berguna saat harus membayar biaya perawatan rumah sakit yang nilainya cenderung besar dan memaksa mencari pinjaman. Sequis Q Infinite MedCare Shield Rider (IMC Shield) dari Sequis hadir dengan premi terjangkau. Pasien bisa mengoptimalkan masa penyembuhan karena saat perawatan medis bisa mendapat kamar dengan 1 tempat tidur dan manfaat asuransinya hingga Rp12 miliar per tahun.

Yan kembali menekankan pada perlunya berhati-hati saat akan berutang. Terutama pinjaman online karena selain mengancam keuangan juga karena utang di lembaga jasa keuangan akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika utang tidak terkendali akan menurunkan skor kredit dan sulit mengakses fasilitas kredit, seperti KPR atau KTA. Banyak juga perusahaan sudah menggunakan riwayat kredit calon karyawan dalam proses rekrutmen. Lagipula pinjaman ilegal berpotensi membuat data pribadi seperti KTP, NPWP, data bank, no telepon tersebar luas dan disalahgunakan untuk pencurian identitas atau penipuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: