Sektor kelapa sawit mendapatkan perhatian dari aspek kebijakan dan pembelaan di forum internasional di masa kepemimpinan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia dalam rentang waktu 10 tahun yakni 2014 – 2024.
Jokowi setahun setelah resmi menjabat mewujudkan impian para pelaku industri sawit melalui pendirian Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tanggal 15 Juni 2015. Legitimasi BPDPKS tersebut kemudian diwujudkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015.
Di sisi lain, dalam satu dekade terakhir program hilirisasi sawit berjalan pesat di bawah kepemimpinannya. Dikutip dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kini ada lebih dari 200 jenis produk hilir kelapa sawit dari yang semula hanya 45 jenis produk saja. Secara akumulasi, untuk bisnis di industri tersebut mencapai Rp800 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 16,2 juta orang.
Jokowi, dalam kancah internasional, juga turut mendukung berdirinya Dewan Negara Produsen Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) yang resmi berdiri tanggal 21 November 2015. Organisasi tersebut berdiri dengan mengemban misi mempromosikan, mengembangkan serta memperkuat kerja sama antar negara produsen minyak kelapa sawit.
Selama 10 tahun Jokowi berkuasa, berikut 10 warisan Jokowi yang ditinggalkan dan berkaitan dengan sektor sawit Indonesia.
-
Kelahiran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 113/PMK.01/2015 tanggal 10 Juni 2015, BPDPKS resmi menjadi Badan Layanan Umum. Adapun program BPDPKS sendiri yakni mendorong pengembangan kelapa sawit berkelanjutan seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), biofuel, penelitian dan pengembangan, promosi usaha, serta meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri.
-
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting
Pada 13 Oktober 2017 silam, secara perdana Jokowi meluncurkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, lahan sawit milik rakyat yang diremajakan mencakup luas 4.400 hektare.
Kemudian sebulan setelahnya program PSR juga dilakukan di Serdang Bedagai, Langkat, dan sejumlah kabupaten lain di Sumatra Utara, yang mencakup lahan sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare.
-
Program Mandatori Biodiesel
Sejak tahun 2015 lalu, Jokowi berkomitmen dalam menjalankan program mandatory biodiesel. Dalam program tersebut, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk keperluan kewajiban pelayanan publik wajib dicampur dengan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement