Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan IPCM Melejit pada Triwulan III 2024, Ini Penopangnya

Pendapatan IPCM Melejit pada Triwulan III 2024, Ini Penopangnya Kredit Foto: Jasa Armada Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencatatkan kinerja yang positif pada sembilan bulan pertama 2024. Melansir dari Keterbukaan Informasi BEI, IPCM membukukan pendapatan sebesar Rp946,62 miliar, naik 10,31% dari Rp858,11 miliar pada periode sama di tahun sebelumnya. IPCM juga mencatatkan kenaikan laba dari yang sebelumnya Rp119,77 miliar menjadi sebesar Rp121,10 miliar. 

Adapun kontribusi utama pendapatan IPCM berasal dari jasa pelayanan kapal sebesar Rp873,51 miliar atau 92,27% dari total pendapatan, naik 15,50% (YoY). Kontribusi pendapatan lainnya diperoleh dari jasa pengangkutan dan lainnya sebesar Rp73,11 miliar.

Baca Juga: Kemendag Sosialisasikan Hasil Kajian OECD, Tingkatkan Daya Saing Perdagangan Jasa RI di Pasar Global

Pendapatan jasa penundaan kapal yang terdiri dari pelabuhan umum senilai Rp392,42 miliar, Terminal Khusus (Tersus) sebanyak Rp317,63 miliar dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp163,45 miliar. 

Peningkatan pendapatan Pelabuhan Umum dan Tersus pada periode ini turut mengalami kenaikan, dengan kenaikan masing-masing sebesar 20,37% dari periode tahun sebelumnya dan 39,64% dibanding periode tahun 2023 lalu. 

Hal itu menunjukkan IPCM mampu meningkatkan pertumbuhan volume bisnis pada sebagian besar segmen. Pertumbuhan IPCM juga diimbangi dengan kenaikan total aset sebesar 1,07% dari Rp1,52 triliun pada 2023 menjadi Rp1,54 triliun pada kuartal III 2024. 

Direktur Utama IPCM Shanti Puruhita menyampaikan, ”Kami optimis untuk dapat mencapai kinerja yang lebih baik dari sebelumnya dan mempertahankan fundamental perusahaan yang baik. Upaya-upaya penerapan strategi perusahaan dalam bentuk optimalisasi pelayanan, kesiapan armada dan crew, perawatan kapal serta peningkatan kerjasama dengan mitra, pembaharuan alat produksi dalam bentuk pembangunan kapal serta efektifitas pola kerja yang mengutamakan unsur keselamatan dalam pelayanan pemanduan penundaan kapal untuk kepuasaan pengguna jasa, merupakan komitmen kami.”  

Baca Juga: Kenaikan Pendapatan Terpukul Beban, Laba Petrosea Turun

IPCM pun terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan mitra strategis dan asosiasi. Pada 1 April 2024, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI secara resmi memberikan Pelimpahan kepada IPCM untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Perairan Pulau Obimayor-Pantai Barat pada Wilayah Perairan Pandu Luar Biasa Pelabuhan Laiwui Provisi Maluku Utara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: