Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dukung Industri Fintech Lewat BFN 2024: Sinergi Wujudkan Inovasi Keuangan Digital

OJK Dukung Industri Fintech Lewat BFN 2024: Sinergi Wujudkan Inovasi Keuangan Digital Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) serta didukung oleh Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 guna mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan mengakselerasi digitalisasi sektor keuangan.

Rangkaian kegiatan BFN 2024 akan berlangsung selama satu bulan, dimulai 11 November 2024 hingga 12 Desember 2024. Di samping itu, The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo yang mengusung tema “Technology Convergence: Shaping The Future of Finance And Beyond” akan menjadi puncak acara dan berlangsung selama dua hari pada 12 November dan 13 November 2024.

Baca Juga: Harga Bitcoin Melambung Tinggi, OJK Sebut Kemenangan Trump Jadi Angin Segar Industri Kripto 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa OJK mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia selain bertumbuh dengan cepat juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat. 

“Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Hasan dalam acara event kick-off BFN dan The 6th IFSE 2024, Jakarta Senin (11/11/2024). 

Selain itu, Hasan menyampaikan bahwa OJK sedang menyiapkan Pusat Inovasi dengan konsep pentahelix yang akan menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, masyarakat, akademisi dan media dengan tujuan mendukung pertumbuhan perusahan inovatif di sektor keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan sebagai Asosiasi bagi penyelenggara industri fintech (ITSK), AFTECH terus memegang komitmen untuk bekerjasama dengan seluruh stakeholder termasuk regulator dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. 

Baca Juga: Listing 11 November 2024, OJK Tetapkan Saham DAAZ sebagai Efek Syariah

“Terus memegang komitmen untuk bekerjasama dengan regulator OJK, BI dan Pemerintah dalam menciptakan inovasi keuangan digital yang bertanggungjawab serta mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan, serta turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” kata Pandu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: