Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Inovasi BI dalam Penyelenggaraan Layanan Kebanksentralan yang Prima dan Berkelanjutan

3 Inovasi BI dalam Penyelenggaraan Layanan Kebanksentralan yang Prima dan Berkelanjutan Bank Indonesia (BI) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mewujudkan komitmen menghadirkan layanan kebanksentralan yang semakin inovatif, digital, dan efisien, termasuk dalam pengelolaan dokumen dalam sejumlah inovasi peyelenggaraan layanan kebanksentralan.

Pertama, melalui pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW) yang berperan penting dalam titik kontak koordinasi serta optimalisasi tata kelola data dalam kerangka layanan Indonesia National Single Window

Baca Juga: Melesat Tinggi, Bank Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp52,3 Miliar di Kuartal III 2024

Kedua, inovasi dalam penyelenggaraan layanan kebanksentralan melalui Galeri Aplikasi Layanan Bank Indonesia (ALBI). Galeri ALBI merupakan layanan tatap muka bagi stakeholders Bank Indonesia atau pelaku usaha untuk dapat berinteraksi, konsultasi maupun akses terhadap layanan kebanksentralan.

Ketiga, digitalisasi prosedur operasional standar (SOP) serta pembentukan gugus tugas untuk peningkatan infrastruktur layanan kebanksentralan, khususnya front office, middle office, back office, dan Core Banking System (CBS). 

Komitmen BI juga tercermin dalam keberhasilan mempertahankan standar internasional seperti sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015), sistem manajemen keamanan informasi (ISO 27001:2022), sistem manajemen keberlangsungan bisnis (ISO 22301:2019) serta manajemen arsip (ISO 15489:2016) dalam pengelolaan dokumen. 

Pencapaian berbagai inisiatif ini dikemas dalam acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024, di Jakarta (13/11) yang tahun ini mengangkat tema “Transformasi Digital Layanan Kebanksentralan Bank Indonesia – Inovasi Peningkatan Layanan Prima dan Keberlanjutan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama antar lembaga ini merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif (PASTI) guna meningkatkan ease of doing business, memastikan pemain industri keuangan yang kredibel, serta pelindungan terhadap konsumen. 

“Berbagai capaian inovasi yang telah dilakukan tak lepas dari sinergi baik antara Bank Indonesia dengan para stakeholders. Ke depan sinergi dan digitalisasi layanan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi ekspektasi stakeholders yang juga akan terus meningkat. Dengan demikian bersama-sama kita bisa memberikan layanan yang andal, prima, dan berstandar internasional", pungkas Deputi Gubernur Senior, dikutip dari siaran pers BU, Rabu (13/11).

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya penguatan pengembangan dan iklim investasi di Indonesia. Pada tahun 2024, target investasi Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.650 triliun, meningkat dari Rp1.400 triliun pada tahun sebelumnya. 

Pada bulan September 2024, total realisasi investasi mencapai Rp1.261 triliun, atau sebesar 76,45% dari target yang ditetapkan Presiden RI. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata 8% pada lima tahun ke depan ada beberapa langkah strategi, diantaranya peningkatan investasi dan hilirisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau. 

Terkait peningkatan investasi, diperlukan strategi investasi yang komprehensif, termasuk bagaimana realisasi investasi serta investasi yang memiliki nilai tambah. Wakil Menteri menambahkan “Perjanjian Kerja sama ini menjadi salah satu faktor yg mendukung investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan investasi untuk mendukung realisasi investasi", tuturnya.

Pada gelaran ini diselenggarakan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tentang Perizinan terkait Sektor Keuangan. 

Penandatanganan ini merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024 lalu.

Menjadi komitmen BI untuk terus berkembang dan berinovasi mengikuti kemajuan teknologi dan kebutuhan stakeholders dalam penyelenggaraan layanan kebanksentralan yang prima. 

Ke depan, BI terus berupaya untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus menjaga standar kualitas layanan kebanksentralan guna mendukung pencapaian visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: