Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkonindo Minta Presiden Prabowo Subianto Terus Dorong Jasa Konsultan

Perkonindo Minta Presiden Prabowo Subianto Terus Dorong Jasa Konsultan Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) | Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) mengakui hingga saat ini masih menunggu dengan revisi Undang Undang Jasa Konstruksi yaitu UU Nomor 2 Tahun 2017 yang dilakukan oleh Komisi V DPR RI.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN)  Perkonindo, Ir. Panguriseng, MM mengatakan, selama revisi Undang Undang Jasa Konstruksi masih dalam pembahasan Perkonindo sendiri harus menunggu regulasi yang ditetapkan. Padahal saat ini pelaku industri konstruksi yang menjadi salah satu gabungan Perkonindo alami peningkatan.

"Tentunya kami harus menunggu regulasi yang akan ditetapkan oleh Komisi V DPR RI. Industri konstruksi terus alami perkembangan cukup baik selama akhir tahun ini hingga tahun 2025 nantinya. Kami yakin dengan kepimpinan baru yakni, presiden Prabowo Subianto terus mendorong peningkatan di sektor ini," ujar Panguriseng di sela acara Musdaprov Perkonindo Jatim ke 2 di Surabaya sore kemarin.

Menurutnya industri konstruksi terus alami kenaikan tentunya, Perkonindo sendiri akan banyak dibutuhkan seiring regulasi baru salah satunya adalah transisi dari izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Adanya perubahan tersebut tentunya akan memberi kesempatan baik bagi kami mulai dari secara perorangan maupun perusahaan. PBG kan mewajibkan desain harus dilakukan oleh yang punya sertifikasi. Itu artinya penggunaan jasa konsultan bakal lebih terserap. Selain itu, jasa konsultan menjadi andalan bagi proyek pemerintah," jelas Panguriseng.

Disinggung soal tenaga pekerja bidang jasa konstruksi alami penurunan akibat tidak memiliki sertifikasi, Panguriseng secara tegas mengatakan, sebelumnya jumlah anggota jasa konstruksi secara nasional mencapai 12 ribu. Akan tetapi, jumlah tersebut alami menurun sekitar 6 ribu. Hal itu disebabkan, banyak regulasi yang ditetapkan salah satunya dimana jasa konsultan ini harus memiliki penanggung jawab teknis di badan usaha.

Baca Juga: Industri Keuangan Indonesia: Inovasi dan Teknologi Meningkatkan Kepercayaan Investor

"Berdasarkan data statistik jumlah tenaga kerja yang bergerak dibidang kontruksi berkisar 8 juta. Sementara yang memiliki sertifikasi hanya 10 persen. Padahal jasa konsultan sendiri membutuhkan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi mulai tingkat muda, madya dan utama. Selain iklim usaha yang memiliki pengaruh besar terhadap pangsa pasar," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPD Perkonindo Jatim terpilih , Enny Merry Pontoh secara tegas mengatakan, bahwa badan usaha jasa konsultansi konstruksi, untuk selalu mengutamakan terwujudnya produk konstruksi yang berkelanjutan serta terpenuhinya standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Untuk itu kata Enny Merry Pontoh, pihaknya terus meningkatkan kompetensi kualitas jasa konstruksi dengan menggelar program Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai daerah di Jatim.

"Sertifikasi memang menjadi sangat penting. Manfaatnya antara lain untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja global serta untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas pekerja," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: