Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

VNT Networks Hadirkan SMR: Digitalisasi Sistem Royalti Karya Musik, Transparan dan Real Time

VNT Networks Hadirkan SMR: Digitalisasi Sistem Royalti Karya Musik, Transparan dan Real Time VNT Networks, menghadirkan Sistem Manajemen Royalti (SMR) untuk menghitung royalti insan musik secara digital | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dulu, kesuksesan seorang musisi seringkali diukur dari jumlah album fisik yang berhasil terjual. Namun setelah memasuki era digital kata itu berubah total. Saat ini pendengar lebih banyak menikmati musik melalui platform streaming, sehingga, model perhitungan royalti berbasis penjualan album fisik sudah tidak lagi relevan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Sistem Manajemen Royalti (SMR) hadir sebagai solusi digital yang terintegrasi dalam mendata pemutaran karya musik hingga memperlihatkan proses distribusikan royalti secara transparan.

SMR menampung data pemutaran musik dari berbagai platform streaming digital. Data tersebut dapat diakses secara real time oleh musisi hingga lembaga pengelola royalti.

“Dengan SMR, musisi dan pencipta lagu dapat memantau royalti mereka secara langsung melalui dashboard yang mudah dipahami. Data tersebut disajikan secara real time untuk memberikan transparansi penuh kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Stella, Head of Marketing Communication VNT Networks.

Sebagai informasi, VNT Networks adalah perusahaan Digital Service Provider pertama di Indonesia yang banyak menghadirkan inovasi dan solusi berbasis SaaS guna mendukung pertumbuhan industri digital di Indonesia, salah satunya yang membangun Sistem Manajemen Royalti atau SMR.

SMR, lanjut Stella, dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan lembaga pengelola dan para pemegang hak cipta. SMR untuk lembaga pengelola terbagi menjadi SMR untuk LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan SMR untuk LMK (lembaga manajemen kolektif). Sedangkan untuk pemegang hak cipta terbagi menjadi SMR untuk Songwriter, SMR untuk Performer dan SMR untuk Producer.

Musisi atau pemegang hak cipta akan memiliki dashboard khusus untuk memantau penggunaan karya mereka. Mereka juga memiliki akses tentang laporan yang jelas mengenai royalti yang diterima.

“Keberhasilan implementasi SMR diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh ekosistem musik Indonesia. Dengan sistem yang lebih terpadu, pemegang hak cipta dapat menerima royalti secara tepat waktu dan adil. Ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan terhadap LMKN, tetapi juga memperkuat posisi musik Indonesia di panggung internasional,” tutup Stella.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: