Insentif Mobil Hybrid Kemungkinan Akan Dikucurkan Awal 2025, Dalam Bentuk Apa?
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan kemungkinan insentif mobil hybrid akan diberikan pemerintah pada awal tahun 2025. Usulan pemberian insentif tersebut sudah disampaikan Agus kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenperko).
Selanjutnya Kemenperko di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengajukan usulan pemberian insentif mobil pembawa mesin dan baterai itu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bluebird Jadikan Surabaya sebagai Kota Strategis untuk Pertumbuhan dan Mobilitas Berkelanjutan
"Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas, nanti dikoordinasikan Kemenperko. Sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV tetapi juga untuk hybrid," kata dia di ICE, BSD, dikutip Rabu (4/12).
Namun Agus belum bisa merinci insentif dalam bentuk apa yang akan dikucurkan pemerintah untuk mobil rendah emisi tersebut meskipun sudah masuk dalam pembahasan di pemerintah pusat.
Menperin menjelaskan pembahasan masih dalam lingkup komponen relaksasi pajak yang akan diberikan, bisa jadi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atau dalam bentuk lain.
"Seperti apa bentuknya, apa itu PPnBM DTP dan sebagainya, serta besarannya seperti apa tolong belum sekarang karena masih akan dibahas dengan pemerintah," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement