Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub & Polri Siapkan Sistem Contra Flow untuk Natal dan Tahun Baru, Simak Jadwal dan Detailnya!

Kemenhub & Polri Siapkan Sistem Contra Flow untuk Natal dan Tahun Baru, Simak Jadwal dan Detailnya! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pergerakan sekitar 110 juta orang yang diprediksi melakukan perjalanan, sebagian besar dengan tujuan wisata.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan jalur pasang surut (contra flow) akan diterapkan guna menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan. “Pengaturan ini bertujuan agar masyarakat yang bepergian selama libur Nataru dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan aman, dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ujarnya, Senin (9/12).

Baca Juga: Kemenhub Tebar 29 Ribu Tiket Kapal Gratis Saat Nataru, Cek Syaratnya!
Sistem contra flow akan diberlakukan di ruas-ruas jalan tol utama, seperti Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi, pada waktu-waktu tertentu. Contohnya, di Tol Jakarta-Cikampek, contra flow arah Cikampek (KM 47-KM 70) akan berlaku mulai 21 hingga 29 Desember 2024 pada pukul 06.00–10.00 WIB, serta 1 Januari 2025 pada pukul 06.00–12.00 WIB. Sementara itu, arah sebaliknya menuju Jakarta akan diberlakukan mulai 26 hingga 29 Desember 2024, dengan jadwal menyesuaikan situasi lalu lintas.

Sistem one way, di sisi lain, akan diterapkan secara situasional berdasarkan indikator lalu lintas dan evaluasi diskresi kepolisian. “Sistem ini dilakukan sesuai kebutuhan kondisi lalu lintas yang dipantau secara real-time,” tambah Ahmad Yani.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Infrastruktur Transportasi Siap Hadapi Lonjakan Mobilitas Nataru 2024/2025
SKB juga mengatur penghentian sementara proyek konstruksi di sekitar jalan raya selama masa libur Nataru. Pekerjaan proyek akan dihentikan mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan yang mengganggu kelancaran lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik.

Pengaturan ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu berdasarkan situasi di lapangan. Polisi juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian operasional lalu lintas guna merespons perubahan situasional.

Kemenhub bersama Korlantas Polri dan KemenPU berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memastikan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru berlangsung lancar. “Kami berharap langkah-langkah ini bisa membantu masyarakat menikmati perjalanan dengan lebih aman dan nyaman,” tutup Ahmad Yani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: