Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Kemenkop Lindungi Koperasi Batik dari Serangan Impor Tekstil

Upaya Kemenkop Lindungi Koperasi Batik dari Serangan Impor Tekstil Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendukung penuh industri tekstil dalam negeri, serta berkomitmen memberikan perlindungan kepada para perajin batik terhadap serangan produk impor, salah satunya Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) yang merupakan koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat melakukan audiensi kepada para Pengurus SDK, di Kooken Kafe, Kampung Kauman, Solo, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Insentif Seiring Pemberlakuan PPN 12% Per 1 Januari 2025

“Sejak awal, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melihat semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK. Hal ini mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Senin (16/12).

Ferry menegaskan, Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya perlindungan Pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik. 

“Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. 

“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” harapnya.

Menurutnya, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea nol persen yang telah diminta untuk ditinjau. 

“Kami juga mengimbau DPR dan Kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak negatif terhadap koperasi perajin batik Indonesia,” ujarnya.

Tak hanya itu sambung Ferry, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, bahwa Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor. “Karena ini juga berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi. Maka dibutuhkan komitmen yang tinggi,” katanya.

Resmikan Showroom

Di kesempatan yang sama, Wamenkop Ferry turut meresmikan ‘Showroom Bersama’ milik Koperasi SDK di kawasan Kampung Kauman, Solo. Showroom tersebut bertujuan memfasilitasi perajin yang tidak memiliki toko sendiri, sehingga bisa meningkatkan volume produksi, dan kualitas batik. 

“Lebih dari itu, inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi perajin batik lokal dalam menghadapi persaingan produk batik printing dan pakaian bekas impor,” tegas Ferry.

Sebagai bentuk dukungan, sejak awal Kemenkop juga telah mensyaratkan vendor-vendor kegiatan di Kemenkop harus datang dari koperasi, guna menghidupkan kembali koperasi melalui rebranding dan digitalisasi koperasi.

“Baiknya Kemenkop juga akan memesan seragam batik dari Koperasi SDK, supaya mendorong ekosistem gotong royong untuk memperkuat posisi SDK sebagai pusat perjuangan industri batik,” tuturnya.

Dukungan turut diberikan kepada Koperasi SDK dalam melakukan penguatan kelembagaan, termasuk dari sisi pembiayaan dari LPDB, Pemda, dan dinas terkait. 

Wamenkop Ferry menegaskan, keberadaan Koperasi SDK tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki nilai perjuangan yang tinggi. 

Maka dari itu, Kemenkop terus berikhtiar menyelamatkan industri tekstil Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GBKI) dengan rencana mengawinkan suplai kain kepada Koperasi SDK, agar lebih murah dan meningkatkan pesanan.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: