Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkop Soroti Dana Umat Ratusan Triliun yang Belum Terserap Optimal

Menkop Soroti Dana Umat Ratusan Triliun yang Belum Terserap Optimal Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyoroti besarnya potensi dana umat yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, namun hingga kini belum terserap secara optimal. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang lebih baik serta sinergi antar lembaga keuangan syariah agar manfaat dana umat dapat dimaksimalkan untuk mendukung berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Baca Juga: Prediksi IHSG Rabu (25/3) Usai Libur Lebaran dan Rekomendasi Saham dari BRI Sekuritas

Menkop Ferry menambahkan bahwa saat ini progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional mencapai 32 ribuan unit. Sementara untuk pembangunan yang telah selesai 100 persen dan siap beroperasi sekitar 2.000an unit.

Ini disampaikan Menkop dalam Buka Puasa Bersama dan Diskusi Publik Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Akan sangat baik apabila dana umat itu dikonsolidasikan untuk membangun industri (investasi) yang memproduksi berbagai produk kebutuhan masyarakat. Produk-produk itu siap dipasarkan melalui ribuan gerai Koperasi Desa Merah Putih," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (25/3).

Sebagai Ketua Umum IKA Unpad yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Menkop Ferry menegaskan bahwa saat ini ekosistem pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan produktif sangat dibutuhkan. Menurut catatannya, potensi zakat nasional diperkirakan lebih dari Rp320 triliun per tahun. Sementara potensi wakaf produktif sekitar Rp180 triliun. 

Diakui bahwa masih banyak tantangan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dana umat tersebut seperti tingkat literasi masyarakat yang rendah, kepercayaan publik, profesionalisme pengelola, koordinasi antar lembaga, serta distribusi dana yang masih banyak bersifat konsumtif.

"Kami di Masyarakat Ekonomi Syariah juga terus mendorong agar kita mulai masuk ke sektor riil, kita tidak boleh hanya menjadi nasabah tapi kita juga harus menjadi debiturnya ke bank atau lembaga keuangan syariah untuk bisa mendanai pembangunan pabrik-pabrik," ucap Menkop Ferry.

Dalam konteks ini, MES menjadi wadah strategis untuk mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang terintegrasi. Melalui MES, berbagai pihak dapat bersinergi, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, hingga pelaku usaha guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh.

"Kita harus memulai, lembaga seperti BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) bisa masuk menjadi offtakernya," katanya.

Baca Juga: Indonesia Dorong Reformasi WTO: Konsensus dan Perlakuan Khusus Jadi Kunci

Menutup sesi diskusi tersebut, Menkop Ferry menegaskan bahwa pengelolaan dana umat adalah amanah sekaligus peluang besar yang perlu dikembangkan agar manfaatnya dapat kembali kepada umat dan mendorong peningkatan kesejahteraan umat. 

“Dengan pengelolaan yang baik, potensi besar ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya