
Di sektor IKFT, Kemenperin terus berkomitmen dan konsisten menjalankan langkah-langkah strategis, antara lain pengendalian terhadap impor produk jadi, peningkatan ekspor, menjaga ketersediaan bahan baku dan energi industri dalam negeri, serta meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.
Selain itu, diperlukan kebijakan yang pro-industri untuk mendukung tercapainya target dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahap I tahun 2025-2029. “Salah satu langkah yang diusulkan misalnya, terkait perluasan implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berperan penting untuk penguatan industri dalam negeri,” ujar Reni.
Adapun program unggulan lainnya dalam upaya pengembangan sektor IKFT, di antaranya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan, fasilitasi pembangunan industri petrokimia, gasifikasi batubara, program hilirisasi industri, implementasi sustainability, dekarbonisasi, circular economy, fasilitasi implementasi industri 4.0, dan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement