Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Ekspor, Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Siap Implementasikan EUDR

Kebut Ekspor, Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Siap Implementasikan EUDR Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar rapat bersama delegasi Joint Task Force dalam rangka implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Widjajanto, Ketua Council of Palm Oil Producing Countries (CPOCP), Rizal A. Lukman, Ketua Delegasi Joint Task Force, Musdhalifah Machmud, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, Project Director Sustainability PT Surveyor Indonesia, Martinus Nata, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Teuku M. Fauzan Ridha.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah konkret yang dilakukan Indonesia dalam mempersiapkan produk ekspor agar sesuai dengan kriteria non-deforestasi dan traceability, sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk komoditas seperti kopi, kayu, karet, coklat, daging, kedelai, dan minyak kelapa sawit. Pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia akan tetap dipertahankan dalam proses ini.

Baca Juga: PTPN IV Ekspor 14,5 Juta Ton CPO dari Riau, Sumbang Devisa Rp210,9 Miliar

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, mengungkapkan, Indonesia berkomitmen untuk memenuhi standar internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional. Pihaknya siap beradaptasi dengan EUDR sambil tetap menjaga kepentingan strategis Indonesia.

“Dalam hal ini Indonesia telah menyiapkan Dasbor Nasional sebagai jembatan komunikasi untuk competent authority di Uni Eropa di mana penunjukkan operator Dasbor Nasional akan diputuskan melalui Peraturan Presiden dan operasional National Dashboard yang ditunjuk adalah PT Surveyor Indonesia,” jelas Eddy yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Hal ini sesuai arahan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dalam meeting bahwa pengoperasian Dasbor Nasional ini akan dipersiapkan rancangan Perpres dimana operator Dasbor Nasional adalah PT Surveyor Indonesia. Eddy menambahkan  BPDPKS siap mensupport keputusan ini.

Pemerintah Eropa menegaskan bahwa EUDR akan diterapkan tanpa penundaan, namun akan diikuti oleh skema transisi sebagai respons terhadap tekanan dari negara-negara produsen. Sebagai langkah dukungan, Indonesia telah menyiapkan Dasbor Nasional yang akan dioperasikan oleh PT Surveyor Indonesia untuk mengelola komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa terkait regulasi ini.

Baca Juga: BPDPKS Masih Evaluasi Turunnya Pungutan Ekspor CPO, Biodiesel Terancam Tak Lanjut?

Penunjukan PT Surveyor Indonesia sebagai operator Dasbor Nasional didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2023, perubahan dari Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2021, serta Undang-Undang No. 59/2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyampaikan, "Penunjukkan PT Surveyor Indonesia sebagai operator Dasbor Nasional adalah tanggung jawab besar yang kami sambut dengan kesiapan penuh. Kami akan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi EUDR untuk mendukung daya saing produk Indonesia di pasar global."

Melalui kerjasama ini, Indonesia berharap dapat meningkatkan kualitas produknya agar sesuai dengan standar internasional, memperkuat hubungan perdagangan dengan Uni Eropa, dan menjaga keberlanjutan ekspor komoditas strategis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: