Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akademisi Universitas Bung Karno Apresiasi Penetapan Tersangka Hasto PDIP: Ini Murni Kasus Hukum

Akademisi Universitas Bung Karno Apresiasi Penetapan Tersangka Hasto PDIP: Ini Murni Kasus Hukum Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago menyoroti penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menilai penetapan tersebut murni kasus hukum dan merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Faisyal mengatakan penanganan kasus ini tidak bisa dipolitisasi. Ia menyebut bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan mental keberanian pimpinan lembaga antirasuah yang lebih dibandingkan dengan sebelumnya.

Baca Juga: KPK Banjir Pujian Usai Berani Tangkap Hasto PDIP

“Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” ujar Faisyal Chaniago, dilansir Jumat (27/12).

Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.

“Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu pengusaha atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, kasus hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.

“Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.

Faisyal juga menegaskan bahwa jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum," jelasnya.

Baca Juga: Bela Prabowo soal PPN 12 Persen, PKB Minta PDIP Konsisten, 'Ini Warisan Pemerintah Sebelumnya'

Faisyal menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya KPK, tetap terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: