Puri Sentul Permai (KDTN) Resmi Akhiri Pengelolaan Swiss-Belexpress Hotel Rest Area KM 19
PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) resmi mengumumkan penghentian pengoperasian dan pengelolaan Swiss-Belexpress Hotel Rest Area KM 19 oleh Swiss-Belhotel International Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, keputusan tersebut merujuk pada hasil pertemuan antara pimpinan PT Puri Sentul Permai Tbk dan Swiss-Belhotel International Indonesia pada 7 November 2024. Salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan itu adalah penghentian kerja sama tanpa dikenakan biaya pengakhiran (penalty).
Direktur PT Puri Sentul Permai Tbk, Rolf Pohan menyatakan bahwa penghentian ini akan efektif berlaku pada 31 Desember 2024. Ia pun berharap proses peralihan dapat berlangsung lancar, mencakup penyelesaian kewajiban yang tersisa sesuai kesepakatan kedua belah pihak dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Puri Global Sukses (PURI) Targetkan Serah Terima Apartemen The Monde City Tahun Ini
Lebih lanjut, Rolf menegaskan bahwa PT Puri Sentul Permai Tbk diberikan izin untuk tetap menggunakan nama Swiss-Belexpress selama masa transisi maksimal enam bulan sejak 31 Desember 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses peralihan berjalan mulus tanpa gangguan terhadap operasional hotel.
Keputusan ini diambil sebagai hasil dari kesepakatan bersama dan tetap menghormati hubungan baik antara kedua belah pihak. Pihak manajemen juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement