Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Akuisisi Berlanjut, Perusahaan Hong Kong Bidik 86% Saham Puri Sentul (KDTN)

Akuisisi Berlanjut, Perusahaan Hong Kong Bidik 86% Saham Puri Sentul (KDTN) Kredit Foto: KDTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) mengungkap perkembangan terbaru terkait proses negosiasi rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh Ruby Mining Hongkong Limited. 

"Perseroan pada tanggal 24 April 2026 telah menerima informasi tertulis dari Ruby Mining Hongkong Limited selaku calon pengendali baru mengenai perkembangan negosiasi sehubungan rencana pengambilalihan saham Perseroan," ujar Direktur KDTN, Irene Nursalim.

Langkah akuisisi ini semakin konkret setelah ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement) pada 22 April 2026.

Kesepakatan tersebut melibatkan Ruby Mining Hongkong Limited sebagai pihak pembeli, serta tiga entitas penjual yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.

Dalam rencana tersebut, calon pengendali baru akan mengakuisisi sebanyak 1.075.000.000 saham atau setara dengan 86% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di Perseroan. 

Meski demikian, proses akuisisi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah syarat yang tercantum dalam perjanjian serta ketentuan regulasi yang berlaku.

"Penyelesaian rencana pengambilalihan tunduk pada pemenuhan persyaratan dan kondisi sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli bersyarat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Irene.

Baca Juga: Batal Caplok SPRE, Perusahaan Singapura Bidik Akuisisi 41,18% Saham NAYZ

Baca Juga: Akuisisi 71,22/% Saham Tuntas, Penajam Makmur Jaya Jadi Pengendali Baru BIKE

Apabila transaksi ini rampung dan memicu perubahan pengendalian, Ruby Mining Hongkong Limited sebagai pengendali baru diwajibkan menjalankan Penawaran Tender Wajib sesuai aturan POJK 9/2018.

"Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tutup Irene.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri