Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan PPN, Pengusaha Anggap ini Hadiah Tahun Baru dari Pemerintah

Kebijakan PPN, Pengusaha Anggap ini Hadiah Tahun Baru dari Pemerintah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kebijakan ini menetapkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang super mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah bijaksana yang menjaga daya beli masyarakat secara umum, meningkatkan Konsumsi Rumah Tangga dan sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi sektor usaha.

Handaka Santosa, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO sekaligus dalam kapasitas Ketua Umum APREGINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia) menyampaikan apresiasinya atas respons pemerintah terhadap masukan dunia usaha.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha. Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Handaka.

Selain itu, masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah dinilai sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.

Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.

APINDO bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini dan percaya bahwa dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Untuk diketahui sejumlah asosiasi sektoral yang mengapresiasi beleid ini terdiri dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), APREGINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), serta GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: