Tok! OJK Resmi Copot Izin Usaha BCA Multi Finance, Ini Pemicunya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance, anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan OJK Nomor KEP-65/D.06/2024 tertanggal 31 Desember 2024.
Alasan di balik keputusan tersebut adalah karena BCA Multi Finance telah resmi bergabung dengan PT BCA Finance sejak 1 September 2024. Proses merger ini tertuang dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024, yang disahkan oleh notaris Christina Dwi Utami dan telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum melalui surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695.
Baca Juga: Makin Cuan! BCA Syariah Bukukan Laba Bersih Rp164,9 Miliar Jelang Tutup Tahun 2024
OJK menjelaskan bahwa BCA Finance sebagai pihak penerima penggabungan akan mengambil alih seluruh kegiatan operasional, modal saham, aset, karyawan, serta seluruh hak dan kewajiban BCA Multi Finance.
"BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan bertanggungjawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya dari BCA Multi Finance," tulis OJK.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan bahwa merger ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh bisnis pembiayaan otomotif Grup BCA.
Baca Juga: Profil Jahja Setiaatmadja, Bankir Visioner yang Jadi Bos BCA
"Penggabungan ini akan menyatukan potensi terbaik layanan pembiayaan BCA, yang kami harapkan bisa menghasilkan suatu entitas baru yang lebih kokoh, unggul, efisien, dan efektif. Lini bisnis pembiayaan sepeda motor BCA Multi Finance dipastikan tetap hadir di pasar dan menjadi bagian dari BCA Finance," ujar Jahja dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, BCA Multi Finance fokus pada pembiayaan roda dua, sementara BCA Finance mengutamakan pembiayaan roda empat. Dengan merger ini, kedua entitas anak akan bergabung dalam satu atap untuk memperkuat posisi Grup BCA dalam melayani berbagai segmen pembiayaan otomotif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement