Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya memperkenalkan 17 sub sektor ekonomi kreatif dalam sambutannya saat menerima audiensi dari perwakilan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Ruang Rapat, Lantai 12, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Sub sektor yang diperkenalkan Menekraf yaitu pengembang permainan (game), kriya, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, arsitektur, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Baca Juga: Bursa Eropa Loyo, Pasar Khawatir Ekonomi Melambat di Zona Euro
“Potensi digitalisasi pada sektor ekonomi kreatif juga bisa kita lihat dari makin banyak digital konten kreator yang mempromosikan dan turut mensosialisasikan kebudayaan lokal. Ke depan, para konten kreator tersebut juga berencana membentuk asosiasi,” kata Menekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Kamis (9/1).
Sementara FSKN dalam kedatangannya menawarkan program kerjasama seperti pembuatan film dokumenter edukasi berdurasi 15-30 menit.
Selain itu, forum ini juga memohon dukungan atensi bagi produk Ekraf sekaligus membuka pintu untuk jalur budaya dan pariwisata yang mengusung misi ketahanan adat lokal.
"Di Bulukumba ada kepala adat yang punya aturan kalau warga akan mengambil satu pohon, maka dia harus mengganti 10 pohon menanam di sini. Bila pohon tidak ada, ekosistem air juga akan rusak. Kami akan membuat film dokumentasi seperti apa ilustrasi masyarakat adat memperlakukan air," ujar salah satu perwakilan dari FSKN.
“Kekayaan budaya dan talenta Indonesia menjadi modal utama pengembangan ekonomi kreatif sebagai new engine of growth yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan berdasarkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menekraf, Teuku Riefky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement