
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengumumkan keputusan terkait pembubaran anak perusahaan PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN), yakni PT Energi Manyar Sejahtera (EMS).
Pembubaran dilakukan pada 16 Januari 2025 ini, juga mencakup likuidasi EMS, diambil setelah adanya persetujuan dari para pemegang saham, termasuk UEPN yang memegang 45% saham di EMS, bersama dengan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), PT Santiniluwansa Lestari, dan PT Amanah Indo Vest.
Keputusan ini diumumkan dalam sebuah surat resmi yang menyebutkan bahwa likuidator telah ditunjuk untuk menjalankan proses likuidasi tersebut. Namun, perusahaan tidak merinci alasan di balik pembubaran ini.
Baca Juga: AKRA Suntik Modal Rp72 Miliar ke Anak Usaha untuk Perkuat Bisnis Ritel
Direktur & Corporate Secretary AKRA, Suresh Vembu, disebutkan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material, dan tidak ada hubungan afiliasi atau benturan kepentingan yang terkait. “Tidak ada dampak kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tegasnya, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Didirikan pada 2015, EMS bertujuan untuk beroperasi di bidang industri, perdagangan, dan jasa pembangkit listrik di Surabaya. Sebagai pemegang saham utama, UEPN memiliki kepemilikan saham sebesar 45% di EMS, yang bernilai sekitar Rp450 juta pada 30 September 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement